Ekonomi Mikro Islam : KONSEP KEBUTUHAN DALAM ISLAM

KONSEP KEBUTUHAN DALAM ISLAM
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Mikro Islam
Dosen Pengampu :
Rokhmat Subagiyo, SE., M.Ei.

Kelompok 2 :
Lukmanul Khakim (1742143150)
Nana Ristiana (1742143187)
Nifak Kusumawati (1742143194)

KELAS : III E
PROGRAM STUDI : EKONOMI SYARIAH
JURUSAN : EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
TAHUN AJARAN 2015/2016

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kebutuhan atau keinginan merupakan segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam mensejahterakan hidupnya. Kebutuhan mencerminkan perasaan ketidakpuasaan atau kekurangan dalam diri manusia yang ingin dipuaskan. Konsumsi merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Produksi-konsumsi-distribusi merupakan mata rantai yang saling terkait. Kegiatan produksi ada karena ada yang mengkonsumsi, kegiatan konsumsi ada karena ada yang memproduksi dan kegiatan distribusi muncul karena ada kesenjangan antara konsumsi dan produksi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan konsep kebutuhan dalam islam ?
2. Apa yang dimaksud dengan maslahah versus utilitas ?
3. Apa yang dimaksud dengan konsep pemilihan dalam konsumsi ?
4. Apa yang dimaksud dengan pengalokasian sumber untuk kebutuhan ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang konsep kebutuhan dalam islam.
2. Untuk mengetahui tentang maslahah versus utilitas.
3. Untuk mengetahui tentang konsep pemilihan dalam konsumsi.
4. Untuk mengetahui tentang pengalokasian sumber untuk kebutuhan.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Kebutuhan Dalam Islam
Kebutuhan merupakan keinginan yang ditentukan oleh konsep kepuasan. Menurut perspektif islam kebutuhan ditentukan oleh konsep kesejahteraan (maslahah). Sedangkan tujuan dari kebutuhan menurut syariah adalah tercapainya kebutuhan umat manusia. Oleh karena itu, semua barang dan jasa yang memiliki maslahah dikatakan menjadi kebutuhan manusia.
Teori ekonomi konvensional membahas mengenai kepuasan, seperti memiliki barang dan jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Kepuasan seseorang memiliki atau mencapai kepuasannya menurut ukuran dan kriterianya sendiri. Suatu aktifitas ekonomi untuk menghasikan sesuatu didorong dengan adanya kegunaan dalam suatu itu. Jika sesuatu itu dapat memenuhi kebutuhan, maka manusia akan melakukan usaha untuk memenuhinya.
Dalam hal ini, konsep maslahah sangat tepat untu diterapkan. Menurut Syatibi, maslah adalah pemilikan atau kekuatan barang atau jasa yang mengandung elemen-elemen dasar dan tujuan hidup umat didunia. Menurut Khalaf, mengenai maslahah bahwa tujuan umum syar’i dalam mensyariatkan hokum hokum ialah terwujudnya kemaslahatan umum dalam kehidupan, mendapatkan keuntungan dan menghindari bahaya. Karena kesejahteraan manusia dalam kehidupan ini terdiri dari beberapa hal yang bersifat :
a) Daruriyah
Adalah sesuatu yang wajib adanya yang menjadi pokok kebutuhan hidup untuk menegakkan kesejahteraan manusia. Sesuatu yang bersifat daruri bagi manusia yaitu agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.
b) Hajiyah
Adalah suatu yang diperlukan oleh manusia dengan maksud untuk membuat ringan, lapang dan nyaman untuk menanggulangi kesulitan-kesulitan kehidupan.
c) Tahsiniyah
Adalah suatu yang diperlukan oleh tatanan hidup manusia untuk menuju jalan yang lurus.
B. Maslahah Versus Utilitas
Bagi pakar ekonomi islam, maslahah merupakan konsep yang lebih obyektif dibandingkan dengan konsep utilitas untuk menganalisis perilaku ekonomi. Beberapa kelebihan dari konsep maslahah :
1. Maslahah adalah subyektif, maksudnya individu akan menilai mana yang paling baik untuk dirinya atas barang dan jasa yang maslahah baginya.
2. Maslahah individual akan terisi dengan maslahah social dan tidak seperti kepuasan individual yang seringkali akan menimbulkan konflik kepuasan social.
3. Konsep maslahah ditekankan pada semua aktivitas ekonomi dalam suatu masyarakat. Jadi konsep maslahah ditekankan pada maslahah kosumsi, produksi dan tukar-menukar, tidak seperti padaa teori konvensiaonal yang mana kepusannya berkaitan dengan konsumsi dan keuntungan bersinggungan dengan masalah produksi
4. Kepuasan tidak dapat di bandingkan antara satu orang dengan orang lain. Saat mengkonsumsi barang yang sama dalam waktu yang sama.
C. Konsep Pemilihn Dalam Konsumsi
Sebuah mekanisme yang terkadang tanpa kita sadari, dari sekian banyak barang atau jasa yang tersedia, tetapi kita berhasil untuk memilih rangkaian barang atau jasa tersebut. Kepuasan merupakan penentu apakah sebuah barang lebih disukai atau tidak dibandingkan dengan barang lain. Dalam kaitannya dengan konsep pemilihan dalam konsep konsumsi untuk memenuhi kebutuhan dapat dibuat rekapitulasi apakah perbedaan (diffence) yang terjadi jika kita menggunakan konsep pemenuhan kebutuhan (fulfilling needs) dengan pemaksimalan kepuasan atas keinginan (maximizing satisfaction of wants).
1. Hakikat Masalah
Dalam kerangka konvensional munculnya masalah ekonomi diasumsikan karena adanya kelangkaan sumber daya. Hal ini menjadi masalah yang tidak dapat dipecahkan. Sedangkan pada dasarnya keinginan itu tidak memiliki batasan yang obyektif. Beberapa ahli ekonomi (seperti Galbraith) menunjukkan ketidakpuasannya dalam menjelaskan sasaran ekonomi dalam batasan keinginan.
Sementara disisi lain Islam memberikan dimensi yang berbeda terhadap problem ekonomi atas individu. Aktifitas ekonomi seperti produksi, konsumsi dan pertukaran itu mengandung maslahah (kesejahteraan) sebagaimana yang dibatasi dalam syariah yang dicapai sebagai tugas keagamaan yang diharapkan memberikan manfaat bukan saja didunia tetapi juga di akhirat.
2. Konsep Efisiensi
Prinsip pokok ekonomi konvensional adalah efisiensi. Dalam kerangka konvensional konsep efisiensi adalah memaksimalkan kepuasan dengan sumber-sumber yang memadai, berbeda dengan kerangka Islam konsep efisiensi adalah memaksimalkan pemenuhan kebutuhan dengan sumber-sumber yang memadai.
3. Alat Analistis
Dalam asumsi ekonomi konvensional yaitu memaksimalkan bagian konsumer sehingga alat matematis seperti kurva cekung dan diferensiasi dapat diterapkan. Semantara dalam Islam memiliki konsep keseimbangan, sehingga alat-alat matematis seperti diatas tidak akan relevan dalam prinsip keseimbangan.

4. Luasan Teori
Teori perilaku konsumen dalam kerangka Islam akan menganalisis empat bentuk pilihan konsumen. Pilihan yang pertama terdiri dari duniawi dan ukhrawi (belanja dijalan Allah), pilihan kedua terdiri dari konsumsi saat ini (present consumtion) dan konsumsi akan datang (future consumtion), pilihan ketiga terdiri dari (1) dharuriyat, (2) hajiyat, (3) tahsiniyat, dan pilihan keempat pengganti (choice between subtitutes).
Sementara dalam ekonomi konvensional terbatas pada pilihan kedua dan keempat dan menolak pertama dan ketiga. Oleh karena itu cakupan teori perilaku konsumen dalam kerangka Islam lebih luas dibanding dengan teori konsumen dalam ekonomi konvensioanal.
D. Pengalokasian Sumber Untuk Kebutuhan
Seperti halnya penjelasan yang sudah dipaparkan diatas bahwa prinsip dasarnya adalah sangat sederhana. Jika seseorang memiliki sumber dana, maka hal pertama kali yang akan dilakukan adalah mengalokasikan dana tersebut kepada kebutuhan yang penting (esensial/darury). Setelah kebutuhan pokoknya terpenuhi orang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pelengkapnya (hajjiyi), dan jika sumber dananya masih ada atau bersisa maka orang itu akan mengalokasikannya untuk kebutuhan pemelihara (tahsiniy). Hal tersebut merupakan sebuah peristiwa yang terus berkelanjutan.
Al-Ghazali mengidentifikasi tiga alasan mengapa seseorang harus melakukan aktifitas-aktifitas ekonomi: (1) mencukupi kebutuhan yang bersangkutan; (2) mensejahterakan keluarga; dan (3) membantu orang lain yang membutuhkan. Dari ketiga poin tersebut dapat dilihat bahwa sesorang berusaha mengumpulkan sumber dananya tidak hanya terbatas untuk memenuhi tingkatan subsiten dalam hidupnya. Berdasarkan asumsi rasionalitas, tindakan yang dipilih seseorang berdasarkan pikiran yang berasalasan, bukan berdasar kebiasaan , prasangka, atau emosi.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Kebutuhan merupakan keinginan yang ditentukan oleh konsep kepuasan. Menurut perspektif islam kebutuhan ditentukan oleh konsep kesejahteraan (maslahah). Sedangkan tujuan dari kebutuhan menurut syariah adalah tercapainya kebutuhan umat manusia. Oleh karena itu, semua barang dan jasa yang memiliki maslahah dikatakan menjadi kebutuhan manusia
2. Bagi pakar ekonomi islam, maslahah merupakan konsep yang lebih obyektif dibandingkan dengan konsep utilitas untuk menganalisis perilaku ekonomi.
3. Kepuasan merupakan penentu apakah sebuah barang lebih disukai atau tidak dibandingkan dengan barang lain. Dalam kaitannya dengan konsep pemilihan dalam konsep konsumsi untuk memenuhi kebutuhan dapat dibuat rekapitulasi apakah perbedaan (diffence) yang terjadi jika kita menggunakan konsep pemenuhan kebutuhan (fulfilling needs) dengan pemaksimalan kepuasan atas keinginan (maximizing satisfaction of wants).
4. Jika seseorang memiliki sumber dana, maka hal pertama kali yang akan dilakukan adalah mengalokasikan dana tersebut kepada kebutuhan yang penting (esensial/darury). Setelah kebutuhan pokoknya terpenuhi orang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pelengkapnya (hajjiyi), dan jika sumber dananya masih ada atau bersisa maka orang itu akan mengalokasikannya untuk kebutuhan pemelihara (tahsiniy). Hal tersebut merupakan sebuah peristiwa yang terus berkelanjutan.

B. Saran
Manusia tidak selamanya tepat pertimbangannya, adil sikapnya, kadang-kadang manusia berbuat yang tidak masuk akal. Oleh sebab itu, manusia perlu sekali tahu mengenai diri. Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Maka dari itu sangat kami harapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Semoga dengan berbagai kekurangan yang ada ini tidak mengurangi nilai-nilai dan manfaat dari mempelajari Konsep Kebutuhan dalam Islam.



DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, 2004, Ekonomi Mikro Dalam Prespektif Islam, (Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta)
Capra, Umer, 2000, Masa Depan Ilmu Ekonomi, ( Jakarta : Gema Insani Press)
Qordhawi, Yusuf, 2004, Peran Nilai Moral dalam Perekonomian Islam, (Jakarta, : Robbani Press)
Muflih, Muhammad, 2006, Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam, (Jakarta : PT Rajagravindo Persada)
A. Karim, Adiwarman, 2015, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta :PT RajaGrafindo Persada)








Komentar

Postingan populer dari blog ini

BISNIS INTERNASIONAL : MANAJEMEN STRATEGI INTERNASIONAL

Fiqh Muamalah Kontemporer : SAHAM DAN OBLIGASI SYARIAH

Lyrics Jennie (Blackpink) - SOLO [Hangul + Romanized + English Translation]